GenPI.co - Aktor ganteng Teuku Ryan mengaku menerima transferan uang Rp 500 juta dari kakak artis cantik Ria Ricis, Shindy Putri.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, mengatakan uang itu adalah bayaran untuk kliennya yang bekerja bersama Shindy.
"Ryan dan Kak Shindy ada kerja sama, pekerjaan-pekerjaan, dan itu tidak dibilang sejak awal," kata Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dedi menjelaskan Teuku Ryan tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ria Ricis.
Menurut Dedi, saat itu kliennya mengira uang Rp 500 juta adalah bayarannya setelah bekerja bersama Shindy.
Dedi menuturkan Teuku Ryan tidak akan mau menerima uang itu jika mengetahuinya dari Ria Ricis.
Di sisi lain, Dedi menepis kabar yang menyebut Teuku Ryan tidak bermodal selama menikah dengan Ria Ricis.
Dedi sempay menunjukkan beberapa bukti berupa transferan dari Teuku Ryan untuk wanita cantik itu.
"Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana," tutur Dedi.
Sebelumnya, berkas gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan tersebar di media sosial. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News