Teuku Ryan Akui Terima Rp 500 Juta, Tetapi dari Kakak Ria Ricis

07 Mei 2024 14:00

GenPI.co - Aktor ganteng Teuku Ryan mengaku menerima transferan uang Rp 500 juta dari kakak artis cantik Ria Ricis, Shindy Putri.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, mengatakan uang itu adalah bayaran untuk kliennya yang bekerja bersama Shindy.

"Ryan dan Kak Shindy ada kerja sama, pekerjaan-pekerjaan, dan itu tidak dibilang sejak awal," kata Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5).

BACA JUGA:  Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Cerai, Mertua dan Nafkah Batin Jadi Masalah

Dedi menjelaskan Teuku Ryan tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ria Ricis.

Menurut Dedi, saat itu kliennya mengira uang Rp 500 juta adalah bayarannya setelah bekerja bersama Shindy.

BACA JUGA:  Sempat Ngambek, Teuku Ryan Happy Ditransfer Ria Ricis Rp 500 Juta

Dedi menuturkan Teuku Ryan tidak akan mau menerima uang itu jika mengetahuinya dari Ria Ricis.

Di sisi lain, Dedi menepis kabar yang menyebut Teuku Ryan tidak bermodal selama menikah dengan Ria Ricis.

BACA JUGA:  Berkas Gugatan Cerai Viral, Ria Ricis Kurang Nafkah Batin dari Teuku Ryan

Dedi sempay menunjukkan beberapa bukti berupa transferan dari Teuku Ryan untuk wanita cantik itu.

"Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana," tutur Dedi.

Sebelumnya, berkas gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan tersebar di media sosial. (mcr7/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co