GenPI.co - Aktor ganteng Ammar Zoni mengajukan asesmen rehabilitasi atas kasus narkoba yang saat ini sedang menjeratnya.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, sudah menyampaikan keinginan itu kepada majelis hakim dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5).
Menurut Jon, mantan istri artis cantik Irish Bella itu masih mendapatkan kesempatan mengajukan asesmen selama sidang belum diputus.
Rehabilitasi tersebut akan diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Mudah-mudahan itu dikabulkan. Yang penting hak kami untuk mengajukan," kata Jon Mathias dilansir Antara.
Jon Mathias menjelaskan asesmen rehabilitasi bertujuan mendalami indikasi keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Selain itu, asesmen rehabilitasi juga bertujuan mengetahui tingkat ketergantungan Ammaz Zoni terhadap narkoba.
Jon Mathias memastikan asesmen tidak bertujuan membebaskan, tetapi mengecek apakah Ammar Zoni terkait jaringan narkoba atau tidak.
Menurut Jon Mathias, dokter dan psikolog akan membeberkan tingkat ketergantungan.
“Nanti akan dikaji semua," kata Jon Mathias. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News