Kasus Penggelapan Uang Fuji vs Mantan Manajer Segera Sidang

06 September 2024 06:00

GenPI.co - Kuasa hukum artis cantik Fujianti Utami Putri alias Fuji, Sandy Arifin, mengatakan kasus penggelapan dana yang membuat kliennya menjadi korban akan memasuki proses sidang.

Fuji sendiri menjadi korban kasus penggelapan uang yang dilakukan mantan manajernya, Batara Ageng.

“Dalam waktu dekat (sidang, red). Kami menunggu konfirmasi dari jaksa penuntut umum kapan akan disidangkan," kata Sandy Arifin beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Intip Snack Jadul Kesukaan Fuji Utami Saat Menghabiskan Waktu

Sandy Arifin mengatakan Fuji sidang hadir dalam sidang kasus penggelapan uang di pengadilan.

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan beberapa saksi ke persidangan tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Sindir Fuji dan Vanessa Angel, Atta Halilintar Minta Maaf

“Insyaallah nanti hadir juga berikut saksi-saksi," tambah Sandy Arifin.

Sebelumnya, Fuji melaporkan Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana.

BACA JUGA:  Fuji Heran Terseret Masalah Rumah Tangga Azizah Salsha

Batara Ageng diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar milik Fujianti Utami Putri.

Uang itu merupakan hasil kerja sama Fuji dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.

Batara Ageng sudah mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji. (ded/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co