Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Senang Dapat Dukungan

22 Oktober 2024 14:00

GenPI.co - Selebgram cantik Siskaeee mendapatkan vonis satu tahun penjara atas kasus film dewasa.

Majelis hakim menilai Siskaeee terbukti bersalah sehingga layak divonis satu tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10).

BACA JUGA:  Polisi Sat Set, Siskaeee dan Meli 3GP Tersangka Film Syur

Di sisi lain, Siskaeee sedang mempertimbangkan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya.

Meskipun demikian, wanita cantik itu mengaku bersyukur karena mendapatkan dukungan selama melewati proses hukum.

BACA JUGA:  Diperiksa Polda Metro Jaya, Siskaeee Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Selain itu, Siskaeee juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.

"Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya," ucap Siskaeee.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Film Syur Siskaeee Kok Belum Digelar?

Siskaeee sendiri merupakan satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa yang menghebohkan publik.

Siskaeee dan kawan-kawan sudah memproduksi 120 film syur yang sangat meresahkan.

Dalam kasus film dewasa tersebut, polisi menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co