GenPI.co - Selebgram cantik Siskaeee mendapatkan vonis satu tahun penjara atas kasus film dewasa.
Majelis hakim menilai Siskaeee terbukti bersalah sehingga layak divonis satu tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Di sisi lain, Siskaeee sedang mempertimbangkan mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya.
Meskipun demikian, wanita cantik itu mengaku bersyukur karena mendapatkan dukungan selama melewati proses hukum.
Selain itu, Siskaeee juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.
"Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya," ucap Siskaeee.
Siskaeee sendiri merupakan satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa yang menghebohkan publik.
Siskaeee dan kawan-kawan sudah memproduksi 120 film syur yang sangat meresahkan.
Dalam kasus film dewasa tersebut, polisi menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News