GenPI.co - Artis cantik Fujianti Utami Putri alias Fuji merasa sangat lega karena mantan manajer Fuji, Batara Ageng divonis 2,5 tahun penjara akibat kasus dugaan penggelapan dana.
"Alhamdulillah, selesai sudah,” tulis Fuji di akun Instagram pribadinya, Selasa (12/11).
Fuji pun berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini memberikan dukungan besar.
“Terima kasih untuk Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim, dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman dua tahun enam bulan," ungkap Fuji.
Wanita cantik itu menyebut kasus penipuan yang dialaminya merupakan pelajaran berharga.
Selain itu, Fuji berharap dirinya tidak mengalami kejadian serupa pada masa mendatang.
Fuji pun mengaku akan lebih berhati-hati ketika mempekerjakan karyawan ke depannya.
"Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi," ucap Fuji.
Sebelumnya, Fuji melaporkan Batara Ageng pada September 2023 terkait dugaan kasus penggelapan uang.
Batara Ageng diduga menggelapkan uang Rp 1,3 miliar milik Fuji selama bekerja dengan artis cantik itu. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News