Fuji Lega Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara

13 November 2024 18:00

GenPI.co - Artis cantik Fujianti Utami Putri alias Fuji merasa sangat lega karena mantan manajer Fuji, Batara Ageng divonis 2,5 tahun penjara akibat kasus dugaan penggelapan dana.

"Alhamdulillah, selesai sudah,” tulis Fuji di akun Instagram pribadinya, Selasa (12/11).

Fuji pun berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini memberikan dukungan besar.

BACA JUGA:  Haji Faisal Minta Fuji Selalu Sabar

“Terima kasih untuk Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim, dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman dua tahun enam bulan," ungkap Fuji.

Wanita cantik itu menyebut kasus penipuan yang dialaminya merupakan pelajaran berharga.

BACA JUGA:  Dikira Pelihara Anjing, Fuji Ditegur Ibunya

Selain itu, Fuji berharap dirinya tidak mengalami kejadian serupa pada masa mendatang.

Fuji pun mengaku akan lebih berhati-hati ketika mempekerjakan karyawan ke depannya.

BACA JUGA:  Kakek Meninggal Dunia, Fuji Merasa Hampa

"Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi," ucap Fuji.

Sebelumnya, Fuji melaporkan Batara Ageng pada September 2023 terkait dugaan kasus penggelapan uang.

Batara Ageng diduga menggelapkan uang Rp 1,3 miliar milik Fuji selama bekerja dengan artis cantik itu. (ded/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co