GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan pendapatnya mengenai kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap anak artis cantik Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.
Hotman Paris mengatakan hubungan antara pria dewasa dengan anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius.
Penggemar mobil mewah itu menilai pelaku bisa mendapatkan hukuman yang sangat berat.
Menurut Hotman Paris, dalih suka sama suka tidak berarti pelaku akan terbebas dari hukuman.
"Pidana kasus ini bisa mencapai 15 tahun penjara. Bahkan jika dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap dikenakan hukuman berat," jelas Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Hotman Paris Hutapea berkaca dari kasus serupa yang sebelumnya juga pernah terjadi.
Menurut Hotman Paris, saat itu pelaku mendapatkan hukuman sembilan tahun penjara.
Hotman Paris menyebut kasus seperti itu tidak membutuhkan laporan resmi untuk diproses.
Hotman Paris bahkan menyebut kasus hubungan pria dewasa dengan anak di bawah umur seperti pembunuhan.
"Itu tidak perlu pengaduan. Kalau polisi tahu, sama seperti pembunuhan," tegas Hotman Paris. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News