GenPI.co - Aktor ganteng Arya Saloka dan artis cantik Putri Anne diharapkan menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri (pasutri) itu seharusnya menjalani sidang cerai perdana pada 30 April 2025.
Akan tetapi, Arya Saloka dan Putri Anne ternyata tidak datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Arya Saloka diwakili kuasa hukumnya, Abdurrahim dan Noverizky Tri Putra, di persidangan.
"Oleh karena itu, persidangan perkara tersebut ditunda untuk kepentingan memanggil balik pemohon dan termohon," kata Humas PA Jakarta Selatan Suryana beberapa waktu lalu.
Suryana mengatakan sidang cerai Arya Saloka dan Putri Anne akan dilanjutkan pada Rabu (14/5).
Pihaknya berharap Arya Saloka dan Putri Anne hadir dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Tujuannya untuk nanti mediasi karena tahap pertama ialah mediasi," ucap Suryana.
Sebelumnya, Noverizky Tri Putra mengatakan sidang perdana berjalan dengan lancar.
"Tadi masih dalam tahap legal standing. Jadi, kami membuktikan sebagai kuasa hukum dari pihak Arya Saloka tidak ada bagaimana-bagaimana, normal saja," ujar Noverizky. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News