Tangan Diborgol, Nikita Mirzani Sebut JPU Tidak Cermat

02 Juli 2025 10:00

GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7).

Sidang itu berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys.

Nikita Mirzani datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam keadaan tangan diborgol.

BACA JUGA:  Ribut dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Berharap Hukum Tegak Lurus

Dia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09:30 WIB. 

Ibu Laura Meizani Mawardi alias Lolly itu mengenakan setelan rompi tahanan berwarna merah.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Kecewa Diperlakukan Seperti Teroris dan Gembong Narkoba

Wanita cantik itu mengatakan kondisi kesehatannya tidak bermasalah menjelang sidang.

"Alhamdulillah sehat," kata Nikita Mirzani.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan Lembaga yang Lindungi Mafia Skincare

Nikita Mirzani menilai jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat ketika menangani kasus yang menjeratnya.

Bintang film Comic 8 itu menyebut unsur tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi.

Adapun dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan ialah Nikita Mirzani mengancam Reza Gladys  membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co