GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Sidang itu berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare Reza Gladys.
Nikita Mirzani datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam keadaan tangan diborgol.
Dia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09:30 WIB.
Ibu Laura Meizani Mawardi alias Lolly itu mengenakan setelan rompi tahanan berwarna merah.
Wanita cantik itu mengatakan kondisi kesehatannya tidak bermasalah menjelang sidang.
"Alhamdulillah sehat," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menilai jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat ketika menangani kasus yang menjeratnya.
Bintang film Comic 8 itu menyebut unsur tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi.
Adapun dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan ialah Nikita Mirzani mengancam Reza Gladys membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News