Kasus Gisel Bikin Heboh, MYD Minta Maaf dan Menyesal

05 Januari 2021 14:10

GenPI.co - Kasus Gisel dalam video syur bersama teman pria bernama Michael Yokinobu De Fretes (MYD) di sebuah hotel Medan memang menyita perhatian publik.

Masyarakat yang dihebohkan dengan beredarnya video 19 detik ini melibatkan penyanyi cantik jebolan ajang pencarian bakat, Gisella Anastasia.

BACA JUGA: Berbaju Putih MYD Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Dengan didampingi tim kuasanya, Senin (04/01) kemarin, MYD menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.

Merasa bersalah atas tindakan yang dilakukannya bersama Gisel dan tersebar luas, ia pun meminta maaf sebesar-besarnya.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," jelasnya.

Dalam kasus gisel yang menyeret nama MYD, Ia pun bersikap koopratif dengan memenuhi pemanggilan dari tim penyidik.

Namun, berbanding terbalik dengan sikap Gisel yang mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

BACA JUGA: MYD Diperiksa 11 Jam, Wajahnya Kusut dan Matanya Berkaca-kaca

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, MYD bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Gisel berhalangan hadir dalam pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Tadi ada surat dari pengacaranya bahwa bersangkutan berhalangan hadir," tegasnya.

Yusri menjelaskan, alasan yang membuat Gisel berhalangan hadir dikarenakan akan menjemput sang buah hati yang baru pulang berlibur.

"Menjemput anaknya (Gempi, red) baru pulang dari Bali. Kami jadwalkan ulang hari Jum'at bersangkutan akan hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.

Dalam kasus Gisel dan MYD, keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co