GenPI.co - Artis Catherine Wilson atau Keket akhirnya bebas dari penjara, setelah menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Alhamdulillah sudah bebas. Kemarin pagi (Keket bebas, red)," kata Reindy, manajer Catherine Wilson, kepada JPNN, Minggu (14/2/2021).
BACA JUGA: Deretan Fakta Rencana Pernikahan Atta Halilintar-Aurel Hermansyah
Ia mengemukakan, pihak keluarga yang menjemput sang artis dari Lapas Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (13/2/2021).
Usai bebas, Raindy mengemukakan, Catherine Wilson tengah menikmati kumpul bersama keluarga yang telah lama dirindukannya.
Sementara itu, di Instagram @cathrinewilson, Keket mengunggah potret perdananya.
BACA JUGA: Bule Cantik Pakai Kebaya, Ternyata Menantu Bambang Trihatmodjo
“Alhamdulillah,” tulis Keket.
Seperti diketahui, Catherine Wilson divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok
Sebelumnya, Keket ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, (17/7/2020).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua klip narkotika jenis sabu-sabu 0,43 gram dan 0,66 gram di dalam tas kecil milik Catherine Wilson. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News