Terbukti Gunakan Obat Terlarang, Pesan Millen Menusuk Hati, Sadis

01 Maret 2021 18:58

GenPI.co - Selebgram transgender Millen Cyrus kembali berulah. Dia terbukti kedapatan menggunakan obat keras bernama Benzodiazepine atau Benzo.

Pemilik nama asli Millendaru itu hadir memberikan keterangannya dalam konferensi pers yang digelar Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

BACA JUGA: Pengakuan Nikita Mirzani dan Atta Halilintar soal Begituan, OMG

Keponakan Ashanty itu lalu berpesan kepada masyarakat Indonesia agar menjauhi narkoba.

"Pesan dari saya, jauhkan diri dari tempat hiburan malam, tetap mengikuti protokol kesehatan, jauhi narkoba dan jaga kesehatan selalu untuk semuanya, terimakasih," ucap Millen dengan singkat di Jakarta.  

Diketahui, transgender 21 tahun itu terjaring razia yang digelar Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Millen ditangkap bersama dua orang temannya, AR dan YP di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, Millen dan dua temannya terbukti positif psikotropika golongan IV benzodiazepine. Benzo adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.

Benzodiazepine diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek untuk beberapa masalah tidur tertentu.

Namun, penggunaan obat keras itu tidak bisa sembarang karena harus berdasarkan resep dokter.

BACA JUGA: Ashanty Sempat Kritis, Ucapannya Bikin Dada Bergetar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat ini Millen masih berstatus wajib lapor ke Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Status wajib lapor tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada November tahun lalu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co