BNN Beber Kronologi Millen Cyrus Gunakan Benzo, Bikin Elus Dada

01 Maret 2021 22:50

GenPI.co - Belum lama selesai menjalani rehabilitasi dari kecanduan narkoba, selebgram Millen Cyrus harus kembali berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan obat jenis Psikotropika, Benzodiazepin atau Benzo.

Setelah diperiksa di Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya, keponakan artis Ashanty itu dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGAAlasan Mengejutkan Millen Cyrus Konsumsi Benzo, Petik Hikmahnya!

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan Kompol Dessy Wijayanti mejelaskan, Millen masih dalam proses penyembuhan akibat depresi.

"Betul, kami mendapat pasien Millen dari BNN Lido Bogor. Namun, karena dia berdomisili di Jakarta Selatan, maka dirujuk ke sini untuk rawat jalan," ungkap Dessy Wijayanti kepada GenPI.co di Kantor BNN Jakarta Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/3).

Dessy kembali menceritakan awal mula pria bernama Muhammad Millendaru Prakasa Samudro mendapatkan perawatan lanjutan dari BNN Lido Bogor. 

Menurutnya, selebgram itu sudah menunjukkan perlakuan baik, tapi masih memerlukan obat semacam penenang itu.

"Waktu ditangkap di Jakarta Utara dulu, Millen dirawat selama satu bulan di Lido. Dia masih mengonsumsi obat itu memang ada resepnya," jelasnya.

Selama rawat jalan, kata Dessy, Millen harus wajib datang ke kantor BNNK Jakarta Selatan sebanyak empat kali dalam satu bulan. Dalam kegiatan tersebut, dia didampingi seorang dokter untuk konseling.

BACA JUGANarkoba Lagi, Millen Cyrus Dapat Resep Benzo dari Dokter

Lebih lanjut, Dessy menyebutkan jika obat yang dipermasalahkan itu merupakan resep dari dokter psikiatri BNN Lido.

"Obat itu bukan kami yang memberi resep. Karena harus dari dokter spesialis jiwa Lido. Dan dia (Millen) legal menggunakan itu karena kondisinya," tuturnya.(*) Langgeng

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co