Belum Dimulai, MotoGP Mandalika Sudah Panen Kritikan

03 Februari 2022 03:57

GenPI.co - Ajang MotoGP Mandalika belum resmi digelar tetapi pemerintah setempat sudah menuai banyak kritikan dari warga lokal.

Kritikan tersebut terkait pada kenaikan tarif sewa mobil dan transportasi yang dinilai tidak wajar menjelang ajang tersebut.

Seperti diketahui, ajang balap motor kelas dunia, MotoGP untuk pertama kalinya akan digelar di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA:  MotoGP Mandalika: Menpora Beri Pesan Tegas ke Dorna Sports

Ajang ini digadang-gadang dapat mendongkrak sport tourism yang tengah digalakan oleh pemerintah pusat dan daerah NTB.

Kendati demikian, ajang tersebut ternyata berdampak pada tarif transportasi yang dikabarkan akan melonjak tajam.

BACA JUGA:  Ada Niat Terselubung Dorna Sports di Balik MotoGP Mandalika

Hal ini pun menjadi keluhan tersendiri bagi para pengguna jasa transportasi, pasalnya kenaikan harga mencapai 100 persen.

Sebagai contoh, sewa mobil jenis Innova naik dari Rp900 ribu per hari menjadi Rp2 juta per hari, jenis Avanza dari Rp450 ribu menjadi Rp900 ribu, jenis Hiace dari Rp1,5 juta menjadi Rp3 juta dan Alphard menjadi Rp7 juta per hari.

BACA JUGA:  Tiket.com Tebar Paket Bundling MotoGP Mandalika, Murah Banget!

Seorang warga Kota Praya, Lombok Tengah, Rizki pun berharap pemerintah daerah bisa segera mengatasi hal tersebut agar tidak merugikan pengguna jasa maupun kemajuan pariwisata.

"Saya tidak tahu kenaikan hara ini sengaja di rekayasa atau tidak, tetapi yang jelas ini akan merugikan para pengguna jasa di Lombok," kata Rizki, Rabu (2/2).

"Tarif hotel naik, jasa transportasi naik, siapa yang akan mau datang. Kenaikan kalau bisa di batas kewajaran," katanya.

Imbas kenaikan tarif tersebut memang akan sangat terasa bagi warga setempat dan wisatawan lokal bahkan yang tidak datang untuk menonton MotoGP.

Pasalnya, pihak penyelenggara telah menyiapkan shuttle bus bagi penonton di beberapa titik pintu masuk NTB termasuk di Bandara Lombok.

Hal ini juga nantinya bisa merugikan supir lokal karena tidak bisa mendapatkan penumpang dari Bandara Lombok.

Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H Moh Zaenudin menyampaikan bahwa pengaturan tarif transportasi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB, sehingga pihaknya tidak dapat memberi penjelasan.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co