AHHA PS Pati FC Ganti Nama Lagi, Peneliti Hukum Ingatkan Aturan

02 April 2022 21:20

GenPI.co - Klub sepak bola milik YouTuber kondang Atta Halilintar AHHA PS Pati FC ganti nama menjadi Bekasi FC. 

Namun, nama Bekasi FC ternyata sudah terdaftar secara resmi di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Seseorang bernama Erick sudah memegang lisensi atas nama Bekasi FC sejak 23 Juni 2020 hingga 23 Juni 2030.

BACA JUGA:  Atta Halilintar Bisa Ganti Nama Klubnya Jadi Bekasi FC, Caranya

Adapun sebelum dibeli oleh Atta pada 2021, AHHA PS Pati FC bernama PSG Pati FC

Lalu, apakah mengganti nama dan identitas klub tiap musim diperbolehkan secara hukum dan peraturan di Indonesia?

BACA JUGA:  Ketua MPR Turun Tangan, AHHA PS Pati Kian Mengerikan

“Boleh saja, sebenarnya ada aturan yang ketat, tetapi, ya, syaratnya bisa dengan mudah disiasati dan dipenuhi,” ujar peneliti hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto kepada GenPI.co, Jumat (1/4).

Eko menjelaskan bahwa sebenarnya yang penting itu bukan syaratnya, tetapi niat baik dari sang pemilik klub. 

BACA JUGA:  Mengejutkan, Persija Dapatkan Ichsan Kurniawan dari AHHA PS Pati

“Harus ada iktikad untuk membangun sepak bola terutama di daerah yang dituju,” kata Eko.

Eko mengatakan, selama lisensi nama sebuah klub belum terdaftar di HAKI, berarti tidak akan ada masalah pergantian nama dan identitas.

Nantinya, pergantian nama dan identitas klub berhubungan dengan perpindahan home base dan hukum komunitas dengan PSSI, bukan hukum nasional.

Eko menambahkan, nantinya harus ada serah terima yang dilakukan jika ingin mengganti nama dan identitas klub.

“Contohnya AHHA PS Pati FC, kan, di Asprov Jateng, itu harus dilepas dahulu dari sana, nanti disetujui sama Exco, baru diterima sama Asprov Jabar,” jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co