GenPI.co - Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro berharap suporter bisa lebih terlindungi lagi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia bersyukur dengan hadirnya Undang-undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang di dalamnya terdapat hal mengenai suporter.
Namun, dirinya merasa harus ada aturan turunan yang lebih detail untuk melindungi suporter.
“Kejadian di Malaysia bisa dihindari jika ada peraturan yang mengatur advokasi bagi suporter saat berada di lokasi yang sekiranya rawan,” ujar Indro kepada GenPI.co pada Senin (13/6).
Sebelumnya sempat terjadi pemukulan terhadap suporter Indonesia di Negeri Jiran Malaysia saat Timnas Indonesia bertandang ke sana pada Selasa (19/11/2019).
Kejadian itu terjadi saat Timnas Indonesia bertandang ke Malaysia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Grup G di Stadion Nasional, Bukit Jalil, Kuala Lumpur.
Dia berharap UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan bisa menjaga suporter agar hak-haknya bisa terlindungi.
“Tidak hanya di luar, di dalam negeri juga harus ada aturan jelas yang melindungi suporter agar tidak ada jatuh korban lagi,” tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa kali sempat terjadi kejadian yang tidak diinginkan mengenai suporter yang bahkan sampai merenggut nyawa.
Indro tetap mengapresiasi UU tersebut. Meskipun demikian, dirinya ingin suporter tidak hanya menjadi obyek belaka.
“Suporter harus menjadi bagian penting di dunia olahraga. Oleh karena itu, hak-hak mereka perlu dilindungi,” jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News