GenPI.co - Saran dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk meminta Ketum PSSI Mochamad Iriawan mundur secara tidak langsung menyetujui Shin Tae Yong meninggalkan Timnas Indonesia.
Ketua TGIPF, Mahfud MD, mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Rekomendasi itu tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.
Laporan dari hasil pemeriksaan TGIPF itu sendiri telah diserahkan secara langsung ke Preside Joko Widodo (Jokowi).
"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," demikian laporan TGIPF, Jumat (14/10).
Menurut laporan tersebut, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Mochamad Iriawan dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.
Saat laporan itu disusun, korban meninggal dunia sudah mencapai 132 orang, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian di antaranya bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Saran dari TGIPF itu secara tidak langsung menyetujui pelatih Shin Tae Yong untuk mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia.
Seperti diketahui, Shin Tae Yong sempat membuat geger fans sepak bola Indonesia melalui pernyataannya di akun Instagram resminya, Rabu (12/10).
Dirinya menyatakan akan mundur sebagai pelatih Timnas Indonesia, jika Mochamad Iriawan mundur dari Ketum PSSI. Alasannya karena mereka merupakan kesatuan dalam pembangunan sepak bola Tanah Air.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News