GenPI.co - Menpora Zainudin Amali mengatakan stadion-stadion atau tempat pertandingan baik itu untuk Liga 1 maupun Liga 2 dan Liga 3.
Menurut Menteri asal Gorontalo itu, hal itu sesuai sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Amali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder olahraga dengan agenda Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Pengamanan Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (6/10) sore.
"Akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang digunakan oleh klub-klub baik Liga 1 Liga 2 dan Liga 3," kata Amali.
Namun, menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan prioritaskan stadion-stadion yang sedang eksisting digunakan.
Setelah semua sudah selesai, langkah selanjutnya akan perluas ke stadion lain milik pemda.
"Hal-hal yang diutamakan (dalam audit ini) terutama tentang pintu keluar dan masuk, kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian," katanya.
Dalam rapat ini juga dibahas terkait dengan suporter. Menurutnya, selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada supporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.
Di samping itu, dalam rapat ini, para suporter masing-masing menyampaikan komitmen untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan misalnya antara pendukung tim yang satu dengan tim yang lain.
Misalnya antara Persija dan Persib, ataupun antara pendukung Persebaya dengan Arema.
“Sore hari ini semua punya tekad bersama untuk memperbaiki kedepannya dan semua merasa bahwa bagian dari sepak bola,” jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News