Buntut Eks Dirut PT LIB Bebas, YLBHI Singgung PSSI

26 Desember 2022 17:05

GenPI.co - Bebasnya eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita membuat Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyinggung PSSI.

Seperti diketahui, Akhmad Hadian Lukita diputuskan bebas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim).

Bebasnya eks Dirut PT LIB itu diketahui karena tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke penuntutan atau P21, padahal yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:  PSSI Siapkan Bonus Besar-besaran untuk Timnas Indonesia Andai Juara Piala AFF 2022

Menanggapi hal tersebut, Isnur pun memberikan kritikan terkait bebasnya salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut.

Diketahui, Hadian keluar dari jeruji besi seusai masa penahanannya habis dan berkas perkara tak kunjung lengkap.

BACA JUGA:  Manuver Jitu PSSI Hadapi Jadwal Padat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Isnur menilai bebasnya Lukita menandakan ada yang tidak beres dalam penyidikan. Setidaknya hal tersebut memberikan sinyal lambatnya penyidikan di Polda Jatim.

"Tentu ini adalah sebagai gambaran betapa proses penyidikan itu cukup lambat ya. Sehingga kemudian Kejaksaan mengembalikan berkas dan minta dilengkapi," kata Isnur dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Selasa (26/12).

BACA JUGA:  Media Malaysia: Ketum PSSI Bangga Jordi Amat Pindah ke JDT

Isnur mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi atensi atas kejadian ini. Dirinya mendorong agar penyidikan kasus Kanjuruhan bisa lebih cepat demi menjamin keadilan bagi korban.

"Jadi sebenarnya ini penting sekali untuk Kapolri memberikan perhatian serius, penyidikan harus terus berkembang dan juga ada kecepatan prosesnya," ujar Isnur.

Isnur berharap kasus ini tak berhenti di tengah jalan. Dirinya tak ingin bebasnya Lukita seolah menandakan ada 'main mata' di kalangan aparat penegak hukum.

"Jangan sampai ada banyak hambatan dan kemudian berujung tidak berlanjutnya perkara atau kemudian nanti diputuskan lepas (bebas) di pengadilan," ucap Isnur.

Isnur juga mendesak kepolisian mendalami keterlibatan PSSI dalam tragedi Kanjuruhan.

"Jadi polisi harus segera melengkapi berkas dan bukan cuma berhenti di PT LIB, tentu PSSI sebagai penanggungjawab pelaksana harus dicari dan dikejar pertanggungjawabannya," tegas Isnur.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co