GenPI.co - Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Shayne Pattynama tinggal selangkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Pasalnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk Shayne.
Oleh karena itu, pemain kelahiran Belanda itu tinggal melakukan pengambilan sumpah untuk menjadi WNI.
“Alhamdulillah hari ini Keppres terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo,” ucap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Setelah disumpah dan resmi menjadi WNI, Shayne akan mendapatkan dokumen-dokumen dan melewati proses perpindahan federasi.
Hal tersebut dilakukan agar nantinya pemain klub Norwegia, Viking FK itu bisa membela Timnas Indonesia pada ajang-ajang internasional.
Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule mengatakan semua sudah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
Dia berharap proses selanjutnya juga berjalan secara lancar.
“Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi,” tambah Iwan Bule.
Shayne Pattynama dan dua pemain yang baru saja dinaturalisasi, Sandy Walsh dan Jordi Amat, diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia di bawah arahan Shin Tae Yong.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News