GenPI.co - Dua bintang Timnas Kroasia, Luka Modric dan Dejan Lovren terancam hukuman penjara lima tahun.
Hal tersebut tak lepas dari dugaan keterangan palsu yang mereka berikan pada kasus persidangan terkait korupsi sepak bola.
Dilansir dari ESPNFC, Jumat (30/6), Modric dan Lovren pernah dimintai menjadi saksi pada persidangan mantan petinggi Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic pada 2017.
Mereka saat itu dimintai kesaksian mengenai detail transfer keduanya dari klub juara Liga Kroasia tersebut.
Saat itu Modric memaparkan detail transfernya dari Dinamo ke Tottenham Hotspur yang terjadi pada 2008. Dia kemudian bergabung dengan Real Madrid pada 2012.
Sedangkan Lovren memaparkan detail transfernya yang terjadi pada 2010, dari Dinamo ke klub Prancis Lyon, sebelum akhirnya bergabung ke Liverpool.
Kedua pemain didakwa memberi kesaksian palsu pada 2018, namun dakwaan itu kemudian dicabut karena kurangnya bukti.
Bagi Modric dakwaan itu dicabut pada 2018, dan Lovren baru mendapat hal serupa pada 2019.
Pada Kamis (29/6), jaksa dari Kota Osijek menuntut dua orang dengan hanya menyebut tahun kelahiran mereka, karena memberikan kesaksian palsu.
Media lokal Kroasia mengidentifikasikan mereka sebagai Modric dan Lovren.
Modric didakwa karena memberikan kesaksian palsu pada 2017 oleh Pengadilan Osijek, demikian pernyataan jaksa, sambil menyebut tanggal ketika sang bintang Real itu memberi kesaksian pada persidangan Mamic. Sedangkan Lovren didakwa pada 1 September 2017.
Di Kroasia, hukuman maksimal untuk kesaksian palsu adalah lima tahun masa tahanan.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News