Terkait Sponsor Rumah Judi di Liga 1, Akmal Marhali Lapor Polisi

13 Juli 2023 03:30

GenPI.co - Pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali melaporkan sponsor rumah judi di Liga 1 kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut diketahui secara langsung melalui unggahan di akun Instagram pribadi pada Rabu (12/7).

BACA JUGA:  Aji Santoso Desak Liga 1 Percepat Penggunaan VAR

Akmal Marhali mengaku telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (12/7) untuk melaporkan masifnya rumah judi di kompetisi Liga 1.

BACA JUGA:  Liga 1 2023/24 Baru Jalan 2 Pekan, Arema FC Ditinggal Pemainnya

Setelah dua pekan berjalan, Akmal bersama timnya di SOS mencatat ada tiga pertandingan Liga 1 yang dihiasi iklan rumah judi.

Pertama, laga Persita vs PSIS di Indomilk Arena pada Sabtu, (8/7). Lalu ada laga Madura United vs Persik serta Persikabo vs Persija di Minggu (9/7). Akmal menilai maraknya situs rumah judi harus menjadi perhatian penegak hukum serta PSSI.

BACA JUGA:  Bali United Jadi Juru Kunci Liga 1, Teco Bakal Rombak Habis-habisan

"Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, Undang-Undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia. Ini harus ditindak tegas. Karena tidak ber-Akhlak dan bisa merusak moral bangsa," kata Akmal Marhali dalam keterangan resminya.

Selain itu, Akmal juga menyinggung perihal adanya rumah judi yang menjadi salah satu sponsor klub Liga 1.

“Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini Match Fixing menjadi penyakit akut di sepak bola nasional," tambahnya.

Kepolisian Republik Indonesia sendiri juga telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuk perjudiannya.

"Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi. Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar memberantas perjudian termasuk judi online dengan kode 303. Semoga sepak bola kita kedepan menjadi baik," harap Akmal.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co