GenPI.co - PSIS Semarang mendapat sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim Liga 1 2023/2024.
Sanksi berat dari Komite Disiplin PSSI ini sebagai dampak kerusuhan saat PSIS Semarang menghadapi PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, pada Minggu (3/12).
Selain itu, PSIS juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25 juta.
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengaku hukuman tersebut sangat berat dan rasa kurang adil bagi klub.
"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban di sini, kenapa justru dihukum seberat itu,” kata dia, dikutip psis.co.id, Kamis (7/12).
Yoyok mengklaim usaha Panpel sudah maksimal untuk meredam kerusuhan antarpenonton ini.
“Dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat,” papar dia.
PSIS dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI 2023 karena terjadi kejadian yang sama, yaitu kericuhan suporter PSIS Semarang dan suporter tim tamu.
Surat Komite Disiplin tertulis merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir.
Yoyok mengaku PSIS akan mengajukan banding atas hukuman yang dianggap sangat berat ini.
"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," jelas Yoyok.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News