Polri PSSI Bongkar Situs Judi Bola Online Beromzet Rp 481 Miliar, Pernah Jadi Sponsor Klub Liga 1

14 Desember 2023 06:40

GenPI.co - Kasus judi bola online beromzet hingga Rp481 miliar dibongkar Polri dan PSSI.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan judi bola ini berkedok situs yang diduga menjadi sponsor salah satu klub sepak bola di Indonesia.

Situs judi bola ini adalah SBOTOP yang servernya berasal dari Filipina.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Ikut Promosi Situs Judi Online? Begini Kata Pengacaranya

Kasus situs judi bola yang diungkap oleh Satgas Antimafia Bola Polri dan Satgas Antimafia Bola Independen.

"Saya kira ini juga sudah dikenal karena perputaran uangnya sudah mencapai ratusan miliar," kata Sigit, Rabu (13/12).

BACA JUGA:  Maju Caleg PAN Setelah Dipecat Karena Main Judi Slot, Cinta Mega Disindir PDIP

Kapolri menjelaskan situs judi bola ini diikuti hampir 43.000 anggota  di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Kami melakukan kerja sama dengan rekan-rekan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri, memblokir dan melakukan tracing terkait perputaran uang yang ada," tegas Kapolri.

BACA JUGA:  Beri Sikap Tegas, Moonton Indonesia Kecam Judi Online

Kapolri membeberkan penegakan hukum terhadap judi bola merupakan bentuk komitmen Polri dan PSSI untuk mewujudkan cita-cita kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini demi menciptakan kompetisi sepak bola yang berkualitas dan melahirkan atlet-atlet nasional yang unggul.

Di sisi lain, pengungkapan kasus judi bola ini bukan yang terakhir.

Hal ini sesuai komitmen bersama Polri dan PSSI untuk memberantas permainan judi yang mengotori kompetisi sepak bola di Indonesia.

"Jadi, ini akan terus kami lakukan, juga membuka kesempatan kepada masyarakat atau siapa pun yang akan memberikan informasi ataupun menjadi whistleblower untuk menginformasikan kepada Satgas Anti-Mafia Bola dan akan kami tindaklanjuti," papar dia.

Sementara itu, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menambahkan pihaknya menangkap 4 tersangka kasus judi bola situs SBOTOP.

Mereka adalah S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening.

Kini satgas masih melakukan pencarian terhadap 3 orang lainnya, yaitu 1 WNI berinisial CT dan 2 orang warga negara China.

Mereka diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP.

Sebagai informasi, kasus judi bola ini terbongkar berdasarkan laporan polisi yang diajukan SOS pada Oktober 2023.​​​​​​​

Modusnya, para pelaku menyediakan 2 situs judi bola, yaitu www.bolethai.com dan www.sepak.com.

Kedua situs ini beserta rekening bank dan payment gateway untuk mengumpulkan dana deposit.

Dari hasil praktik judi online selama 1 tahun ini omzetnya mencapai Rp481 miliar.

Dari hasil penyelidikan, situs SBOTOP diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.

Selain itu, Satgas Antimafia Bola Polri menyita 20 item barang bukti, termasuk buku tabungan, dokumen perusahaan, hingga 1 unit apartemen di Batam.

"Selanjutnya kami sudah melakukan pemblokiran dan penyitaan dari rekening situs SBOTOP dengan nominal sekitar Rp5 miliar rupiah," jelas Asep.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co