Kapolri Ungkap Tersangka Kasus Mafia Bola Vigit Waluyo, Aktor Intelektual Pengaturan Skor

14 Desember 2023 11:40

GenPI.co - Vigit Waluyo, tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing disebut sebagai aktor intelektual yang sudah malang melintang di dunia sepak bola Indonesia.

"Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo)," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (14/12).

Kapolri menyebut nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak 2008.

BACA JUGA:  Tim Kampanye Prabowo-Gibran Penuh Bintang, 2 Mantan Kapolri Gabung

Meski kerap kali terlibat match fixing, dia tidak pernah ketahudan dan tak tersentuh hukum.

"Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos," imbuh Kapolri.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tekankan Kasus Firli Bahuri Harus Sampai Tuntas

Menurut dia, pengungkapan kasus pengaturan skor sepak bola ini  berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Antimafia Bola.

Vigit Waluyo adalah 1 dari 8 orang tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 pada November 2018.

BACA JUGA:  Polri PSSI Bongkar Situs Judi Bola Online Beromzet Rp 481 Miliar, Pernah Jadi Sponsor Klub Liga 1

Sementara itu, Kepala Satgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan dalam kasus ini ditemukan indikasi keterlibatan klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor.

Adapun 8 tersangka ini terdiri dari 4 orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta 1 orang asisten manajer klub berinisial DRN, 1 LO wasit berinisial KM, dan 1 kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

"Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," tutur Asep.

Asep membeberkan pengaturan skor ini modusnya dengan cara melobi perangkat wasit.

Selanjutnya, mereka memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Klub yang terkait mengaku mengeluarkan uang sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

Sebelumnya, Asep menyebut pihaknya memeriksa 17 orang saksi dan 8 saksi ahli yang terdiri dari 6 ahli pidana, 1 ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan match fixing.

"Kami perlu sampaikan bahwa berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU dan kami sedang kami menunggu untuk pelimpahan berkas P-21," jelas Asep.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co