GenPI.co - Sesmenpora Gunawan Suswantoro telah melantik dan mengambil sumpah jabatan dr. Bayu Rahadian, Sp.Kj, sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Wisma Kemenpora, Jakarta, pada hari Jumat (5/1).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/M Tahun 2023 mengenai penghentian dari jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan fungsional ahli utama.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Sesmenpora mendiktekan penggalangan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Sesmenpora.
Setelah itu, Sesmenpora memberikan ucapan selamat kepada dr. Bayu yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Presrasi yang baru dilantik. Sesmenpora yakin beliau akan menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Sesmenpora.
Diakhir kesempatan, Sesmenpora mengingatkan agar dr. Bayu terus berkoordinasi untuk menyukseskan Desain Besar Olahraga Nasional atau yang populer diaebut DBON.
Tak hanya itu, Sesmenpora juga ingin agar dr.Bayu bisa terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.
“Saya percaya mas Bayu bisa berkoordinasi dan melakukan tugas-tugasnya dengan baik. Apalagi kita harus menyiapkan dalam waktu dekat untuk ini Olimpiade dan PON,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News