Ini Lho, Aplikasi Buat UMKM dan Pelaku Wisata Agar Naik Kelas

19 Juni 2021 17:04

GenPI.co - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta sektor pariwisata diajak untuk memakai aplikasi super Jaringan Pariwisata (JPHub) agar masuk dalam marketplace.

Aplikasi yang disediakan pemerintah itu juga akan terhubung dengan metode pembayaran cashless melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan JPHub menjadi media perantara dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah dan ultra mikro untuk masuk ke marketplace.

BACA JUGA:  Bahaya! 3 Aplikasi di Android Bisa Bocorkan Datamu

“Gunakan platform itu untuk kepentingan kita, kepentingan pariwisata,” katanya dalam siaran persnya, Sabtu (19/6).

Johnny mengungkapkan dengan memanfaatkan aplikasi itu maka dianggap bisa mendorong pelaku UMKM agar bisa masuk ke platform digital.

BACA JUGA:  3 Aplikasi Wajib di HP Generasi Milenial, Hidup Makin Happy

Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga berkolaborasi dengan ekosistem di sektor pariwisata dan Bank Indonesia untuk pembayaran.

Johnny juga mengatakan dalam upaya pengembangan pariwisata salah satunya di Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu didukung dengan paket yang unik.

BACA JUGA:  Wehelpyou, Layanan Digital dengan Satu Aplikasi

Ia mencontohkan salah satunya dengan dukungan layanan telekomunikasi yang memadai sebagai pelengkap keindahan suatu destinasi.

“Kominfo hadir di situ melalui infrastruktur yang menghasilkan sinyal kuat dan stabil supaya tercipta kenyamanan dan kemudahan bagi turis,” ucapnya.

Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI akan membangun 421 menara base transceiver station (BTS) di NTT untuk tahun ini.

Selain membangun infrastruktur telekomunikasi di destinasi wisata super prioritas seperti Labuan Bajo, juga menyediakan pasokan daya listrik atau power supply.

“Kami harapkan tenaga listrik energi baru dan terbarukan sehingga pariwisatanya juga punya nilai yang tinggi,” paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co