Asyik Ada Bantuan Kuota Belajar, Begini Cara Memperolehnya

06 Agustus 2021 20:06

GenPI.co - Pemerintah telah mengumumkan bahwa program bantuan kuota pelajar akan dilanjutkan pada September hingga November 2021.

Untuk itu, satuan pendidikan diimbau mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar dapat merasakan manfaatnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie mengatakan satuan pendidikan penting untuk mengajukan SPTJM.

BACA JUGA:  Mau Hemat Kuota Internet saat Pakai WhatsApp, Begini Caranya

Hal ini disebabkan karena banyaknya perubahan pada program bantuan kuota periode mendatang, mengingat September sudah memasuki tahun ajaran baru.

"Kan siswanya ada yang lulus dan ada siswa baru, belum lagi yang ganti nomor. Jadi hampir bisa dipastikan semua satuan pendidikan perlu melakukan usulan SPTJM baru," katanya, Jumat (6/8).

BACA JUGA:  Yes! Kemendikbud Punya Kabar Gembira soal Kuota Internet

Melansir laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id, satuan pendidikan memiliki waktu untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021 dan mengunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021.

Adapun unduhan atau unggahan SPTJM inibisa melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

BACA JUGA:  Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Bakal Dihentikan?

Sementara untuk jenjang perguruan tinggi dapat melalui laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Bantuan kuota Kemendikbud Ristek ini akan disalurkan kepada penerima setiap tanggal 11 pada September, Oktober, dan November 2021.

Adapun rincian 7 GB per bulan untuk jenjang PAUD, 10 GB per bulan untuk jenjang Dikdasmen, 12 GB per bulan untuk pengajar PAUD dan Dikdasmen, dan 15 GB untuk dosen dan mahasiswa. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co