Elon Musk Digugat Gegara Akuisisi Twitter, Simak 

08 Mei 2022 11:00

GenPI.co - CEO Tesla Elon Musk dan Twitter Inc digugat oleh pengelola dana pensiun Orlando Police Pension Fund. 

Dikutip dari Reuters, Minggu (8/5), pengelola dana pensiun asal Florida, Amerika Serikat itu mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.

Adapun gugatan itu dilayangkan Orlando Police Pension Fund karena akuisisi Twitter oleh Elon Musk. 

BACA JUGA:  Luhut Dipantau Elon Musk, Begini Kata Rocky Gerung 

Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25, kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju. 

Gugatan tersebut menyatakan Musk ialah pemegang saham yang berkepentingan setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. 

BACA JUGA:  New York Times Bakal Rilis Film Keburukan Elon Musk Mei 2022

Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. 

Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.

BACA JUGA:  Pi Phone, Smartphone Buatan Elon Musk yang Bisa Digunakan di Mars

Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.

Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini.

Sementara itu, pengacara Elon Musk tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co