Ayo Pakai Aplikasi PLN Mobile, 24 Jam Nonstop, Petugas Selalu Siap Bantu

18 Oktober 2023 15:40

GenPI.co - General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Lasiran mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mengakses layanan kelistrikan.

Aplikasi itu menyediakan berbagai layanan, seperti pengaduan, token dan pembayaran, catat meter, dan sambung baru.

Selain itu, aplikasi PLN Mobile juga menyediakan menu ubah daya, penyambungan sementara, dan pengisian kendaraan listrik.

BACA JUGA:  Jaga Alam dan Lingkungan, PLN Jalankan Program Bank Sampah di Jepara

Lasiran juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat mencari nomor telepon di mesin pencarian daring. 

Sebab, saat ini banyak oknum yang melakukan penipuan dengan membuat titik lokasi alamat kantor PLN di mesin pencarian daring dan mencantumkan nomor telepon. 

BACA JUGA:  PLN Dipercaya Dorna Sports, MotoGP Mandalika 2023 Sukses dengan Listrik Tanpa Kedip

Oleh karena itu, Lasiran mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk menghubungi PLN.

"Kita bisa lacak permohonan atau pengaduan lewat aplikasi dan yang paling penting PLN tidak pernah punya nomor telepon selain 123," ungkap Lasiran, Rabu (18/10).

BACA JUGA:  Lakukan Konservasi Hutan di Sekitar PLTA Cisokan, PLN dan Perhutani Jalin Kolaborasi

Masyarakat juga bisa menghubungi contact center PLN yang terdiri dari telepon ke nomor 123, Facebook PLN 123, X @pln_123, website www.pln.co.id, dan e-mail pln123@pln.co.id. 

"PLN bisa dihubungi 24 jam sehari tujuh hari seminggu, bahkan kalau ada gangguan tengah malam, petugas selalu siap," terang Lasiran.

Lasiran juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan perantara ketika menghubungi kanal resmi PLN.

Menurut Lasiran, permohonan layanan kelistrikan atau pengaduan yang melalui kanal resmi PLN akan mendapatkan nomor register. 

Pembayaran permohonan layanan seperti pasang baru atau tambah daya listrik akan melalui virtual account tidak dilakukan cash di tempat.

"Sekali lagi kami imbau pelanggan agar waspada. jangan sampai tertipu dengan menghubungi nomor yang salah di mesin pencarian online," kata Lasiran. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co