GenPI.co - Juri di New York telah memerintahkan Google untuk membayar lebih dari USD 1 juta kepada seorang eksekutif.
Dilansir Times of India, Direktur Teknik Google Cloud Ulku Rowe menuduh raksasa teknologi itu melakukan diskriminasi terhadapnya berdasarkan jenis kelamin.
Dia juga menuduh perusahaan membalas ketika dia mengungkap hal tersebut.
Menurut laporan Bloomberg Law, Rowe mengeluh bahwa Google mempekerjakannya dengan gaji dan posisi yang lebih rendah dibandingkan pria dengan pengalaman lebih sedikit yang dipekerjakan untuk posisi serupa pada waktu yang sama.
Dia menuduh ada pengabaian untuk mendapatkan promosi demi rekan kerja laki-laki yang kurang berkualitas.
Sesuai perintah pengadilan, Google harus membayar ganti rugi gabungan sebesar USD 1,15 juta kepada Rowe.
Namun, laporan itu juga menyebutkan bahwa dia tidak dapat membuktikan perusahaan melanggar undang-undang upah yang setara di New York.
Rowe mulai bekerja di Google pada 2017 dan memiliki pengalaman selama 23 tahun sebelum bergabung dengan Google.
Dia juga mencatat bahwa perusahaan menempatkannya pada tingkat yang bayarannya jauh lebih rendah daripada yang ditawarkan pada pekerja laki-laki lainnya.
Di samping itu, pada 2019 hampir 20 ribu karyawan Google melakukan pemogokan. Pada karyawan menuntut perubahan dalam cara perusahaan menangani pelanggaran dan diskriminasi gender.
Perusahaan juga berjanji untuk meningkatkan responsnya terhadap pelecehan seksual.
Laporan tersebut mencatat bahwa gugatan Rowe adalah kasus pertama yang dihadapi Google sejak aksi protes tersebut.
Dalam sebuah pernyataan kepada Engadget, juru bicara Google Courtnat Mencini mengatakan bahwa "keadilan sangat penting" bagi perusahaan dan sangat percaya pada "proses pemerataan dan kompensasi" yang dilakukan perusahaan.
Dia terus membantah bahwa perusahaan melakukan diskriminasi terhadap Rowe. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News