GenPI.co - Baru-baru ini, WhatsApp mengandalkan pendekatan fitur batasi teruskan pesan (forward limit) dengan tanda panah dan blokir akun.
Hal tersebut disampaikan oleh Manajer kebijakan publik WhatsApp Indonesia Ester Samboh dalam acara pelatihan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Meta dengan tema Bijak Bersuara di Jakarta, Kamis (23/11).
Menurutnya, hal itu sebagai upaya mencegah beredarnya misinformasi jelang pemilu.
"Dengan tanda panah kita ingin pengguna punya persepsi untuk berhenti (sebarkan) karena lihat panah forward makin banyak bukan berarti makin benar, ini yang ingin sama-sama bisa patahkan misinformasi," tuturnya.
Ester menyebut, pilar utama dalam pencegahan misinformasi di platform WhatsApp, yakni menanggulangi penyebaran informasi tidak benar yang bisa merugikan pengguna.
Pesan yang sudah diteruskan dengan label satu panah hanya bisa diteruskan ke 5 personal chat.
Sementara pada pesan yang sudah ada tanda dua panah, berarti pesan sudah diteruskan berkali-kali dan hanya bisa diteruskan ke satu grup saja.
WhatsApp telah mengurangi 70 persen pesan viral yang dibatasi penyebarannya, dengan adanya fitur ini.
Ada juga itur blokir dan laporkan untuk akun atau pesan yang menyebarkan berita tidak benar.
Dengan begitu, WhatsApp bisa menindak akun tersebut untuk menghentikan penyebaran ke pengguna lainnya.
Selain itu, ada fitur lain yang bisa dimanfaatkan dari WhatsApp, yaitu mengatur siapa saja yang bisa menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan atau yang berisi misinformasi.
"Kalau dilaporkan selain membantu WhatsApp menindak akun juga bisa memberi pencegahan akun itu menyebarkan berita misinformasi lebih lanjut,” ungkap Ester Samboh.
“Itu sesuatu yang harus diketahui penggunaan karena banyak yang tahu hanya di blokir saja," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News