GenPI.co - Google telah menawarkan untuk membayar USD 700 juta dan membuat beberapa perubahan pada Play Store ketika mencoba menyelesaikan keluhan monopoli yang diajukan oleh pelanggan dan jaksa agung dari 50 negara bagian AS.
Dilansir Times of India, mereka menuduh Google Play Store telah melakukan monopoli yang melanggar hukum atas pasar toko aplikasi Android.
Pada 2021, jaksa agung negara bagian AS mengajukan keluhan yang menuduh Google menggunakan taktik antipersaingan untuk mencegah persaingan dan memastikan bahwa pengembang terpaksa menggunakan Google Play Store untuk menjangkau pengguna.
Selain itu, Google dituduh menaikkan harga aplikasi Android dalam gugatan class action terpisah atas nama hampir 21 juta konsumen, menuduh bahwa perusahaan tersebut mengambil potongan hingga 30% dari transaksi Play.
Wilson White, Wakil Presiden Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik di Google, memberikan sebuah pernyataan.
"Penyelesaian tersebut dibangun berdasarkan pilihan dan fleksibilitas Android, menjaga perlindungan keamanan yang kuat, dan mempertahankan kemampuan Google untuk bersaing dengan pembuat (sistem operasi) lainnya," ujar White.
Adapun USD 630 juta dari USD 700 juta akan dimasukkan ke dalam dana penyelesaian, didistribusikan untuk memberi manfaat bagi konsumen sesuai rencana yang disetujui pengadilan, dan membayar USD 70 juta ke dalam dana yang digunakan oleh negara bagian.
Pengembang kini memiliki opsi untuk menggunakan sistem penagihan alternatif selain opsi penagihan Google Play, yang akan mengurangi komisi sebesar 4 persen.
Sistem baru ini telah diujicobakan selama lebih dari setahun di berbagai wilayah. Pengembang juga dapat menampilkan opsi harga yang berbeda dalam aplikasi saat pengguna melakukan pembelian digital. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News