Membahayakan Keamanan Nasional, TikTok Terancam Dilarang di Amerika Serikat

09 Maret 2024 14:50

GenPI.co - Sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang dapat menyebabkan aplikasi berbagi video populer TikTok tidak tersedia di Amerika Serikat dengan cepat mendapatkan perhatian di DPR.

Dilansir AP News, anggota parlemen menyuarakan kekhawatiran tentang potensi platform tersebut untuk mengawasi dan memanipulasi orang Amerika.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPR Mike Johnson dan akan segera dilakukan pemungutan suara penuh di DPR. 

BACA JUGA:  Live Streaming Kampanye Prabowo-Gibran Dapat 57,5 Juta Likes di TikTok

RUU tersebut disetujui oleh komite pada hari Kamis melalui pemungutan suara bipartisan dengan suara bulat – 50-0.

Gedung Putih telah memberikan dukungan teknis dalam penyusunan rancangan undang-undang tersebut, meskipun sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan undang-undang TikTok "masih memerlukan beberapa perbaikan" agar Presiden Joe Biden dapat mendukungnya.

BACA JUGA:  Mantan Eksekutif TikTok Ajukan Gugatan, Sebut Diskriminasi Gender dan Usia

RUU ini mengambil pendekatan dua arah. Pertama, undang-undang mengharuskan ByteDance Ltd., yang berbasis di Beijing, untuk mendivestasi TikTok dan aplikasi lain yang dikontrolnya dalam waktu 180 hari sejak berlakunya undang-undang tersebut, atau akan dilarang di Amerika Serikat. 

Kedua, hal ini menciptakan proses yang sempit untuk membiarkan lembaga eksekutif melarang akses ke aplikasi milik musuh asing jika aplikasi tersebut menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

BACA JUGA:  Dominasi TikTok! Puspenpol Sebut Prabowo-Gibran Dapatkan 55 Persen

“Ini merupakan tindakan bipartisan yang penting untuk menghadapi China, musuh geopolitik terbesar kita, yang secara aktif melemahkan perekonomian dan keamanan kita,” kata Johnson pada hari Kamis.

Beberapa anggota parlemen dan kritikus TikTok berpendapat bahwa Pemerintah China dapat memaksa perusahaan tersebut untuk membagikan data pengguna Amerika.

TikTok mengatakan pihaknya belum pernah melakukan hal itu dan tidak akan melakukannya jika diminta. Pemerintah AS juga belum memberikan bukti mengenai hal itu terjadi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co