GenPI.co - Turki memulihkan akses ke Instagram pada Sabtu malam, setelah lebih dari seminggu diblokir secara nasional.
Dilansir AP News, Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi melarang akses ke Instagram pada 2 Agustus tanpa memberikan alasan yang jelas.
Pejabat pemerintah kemudian mengatakan larangan tersebut diberlakukan karena platform media sosial tersebut gagal mematuhi hukum Turki.
"Dalam pembicaraan kami dengan pejabat Instagram, kami diyakinkan bahwa permintaan kami akan dipenuhi, terutama yang terkait dengan aktivitas kriminal, dan diberi janji bahwa kami akan bekerja sama untuk menemukan cara menyensor pengguna," tulis Abdulkadir Uraloglu, menteri transportasi dan infrastruktur Turki di platform media sosial X, Sabtu.
Uraloglu menjelaskan lebih lanjut dalam sebuah video yang juga diunggah di X, dengan mengatakan bahwa platform tersebut “dimaksudkan untuk menegakkan kepatuhan terhadap hukum Turki dan bahwa jika hukum dilanggar, akan ada intervensi yang cepat dan efektif.”
Ia menambahkan bahwa semua akun yang dimiliki oleh organisasi “teroris” akan diblokir dan semua konten yang mempromosikan organisasi tersebut akan dihapus, dengan fokus pada PKK, PYD dan FETO.
PKK, atau Partai Pekerja Kurdistan, adalah kelompok terlarang yang telah melancarkan pemberontakan selama puluhan tahun di Turki untuk mendirikan wilayah otonom di tenggara Turki.
PYD adalah organisasi politik Kurdi Suriah yang menurut pejabat Turki merupakan bagian dari PKK.
FETO adalah gerakan yang dipimpin oleh Fethullah Gulen, mantan sekutu Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang oleh pemerintah disalahkan atas upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News