GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait seorang wanita muslim yang sedang haid biasanya dilarang mengerjakan sejumlah ibadah.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 24 Juli 2018.
Selain tidak bisa ibadah, wanita yang sedang haid sebaiknya tidak masuk ke dalam tempat ibadah, terlebih masjid.
Selain itu, ada juga yang menyebutkan bahwa wanita selama masa haid sebaiknya tidak memotong kuku atau rambut.
Lantas benarkah wanita haid tidak boleh memotong kuku dan rambut?
Memotong kuku atau rambut bagi wanita yang sedang haid memang hukumnya tidak haram.
Namun, Buya Yahya menyebutkan, memang ada sebagian ulama yang menghukumi makruh.
"Memangnya kenapa? Tidak ada yang mengatakan haram kalau ada perempuan haid yang potong rambut, nggak ada yang haram, bahkan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Sabtu (22/7/2022).
"Hanya ulama sebagian mengatakan makruh. Kalau rontok? Ya sudah biarkan saja nggak usah pusing," sambungnya.
Buya Yahya pun kemudian mengungkapkan alasan mengapa wanita haid boleh potong rambut atau kuku.
"Bahwa kalau ada orang haid kemudian suci, maka tidak boleh melakukan salat kecuali mandi besar. Maka yang harus dimandikan adalah semua anggota tubuh yang dibawa ke dalam salat," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya pun mencontohkan, kalau memiliki rambut panjang 10 meter, maka wajib dimandikan semuanya.
"Karena apa? Rambut panjang dibawa salat, pahami dulu ini. Rambut yang dipotong sama kuku yang dipotong wajib dibawa salat nggak? Ya enggak, biarin sana," bebernya.
Meski begitu, Buya Yahya mengimbau agar saat ingin potong rambut memang sebaiknya dilakukan saat tidak dalam masa haid.
"Cuma memang diimbau kalau potong rambut jangan pas haid," kata Buya Yahya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News