Ibu Kota Negara Pindah, Bagaimana Nasib PNS?

Ibu Kota Negara Pindah, Bagaimana Nasib PNS? - GenPI.co
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

GenPI.co  - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di pusat akan pindah ke luar Jawa jika pemindahan ibu kota Indonesia terealisasi.

Menurut Bambang, ada dua skema yang akan digunakan pemerintah dalam memindahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) ke wilayah ibu kota baru. Yaitu dengan rightsizing atau tidak. "Skenario pertama tidak ada rightsizing jumlah ASN," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4).

Jika nantinya diputuskan tidak ada rightsizing, kata Bambang, maka seluruh ASN di pusat akan pindah semua. Baik, PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya.

Baca juga: 

Pemindahan Ibu Kota Indonesia Jadi Sorotan Media Asing

Ini Negara-Negara yang Pernah Pindahkan Ibu Kota

"Estimasi kami dengan data 2017 akan dibutuhkan kota baru dengan penduduk perkiraan 1,5 juta (orang)," ujar dia.

Sedangkan dengan skema adanya rightsizing, kata Bambang, maka jumlah ASN yang akan pindah hanya 110 ribu ditambah anggota Polisi, TNI, dan keluarganya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya