GenPI.co - Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki mengumumkan, kini pasangan yang menikah tidak hanya mendapat buku nikah, melainkan juga kartu nikah digital.
Dia menyebut program baru dari Kemenag ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
"Digitalisasi kartu nikah akan kami berikan kepada pasangan pengantin," kata Muharam Marzuki dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co pada Jumat (23/4).
BACA JUGA: Arab Saudi Beri Sinyal, Kemenag Yakin Jemaah Haji Bisa Berangkat
Kartu nikah digital ini nantinya akan didapatkan langsung seusai akad nikah dilakukan.
Kehadiran kartu digital diharapkan makin memudahkan masyarakat. Terutama, ketika bepergian ke luar kota.
"Ini adalah upaya Kemenag untuk menyesuaikan dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," imbuhnya.
BACA JUGA: Kemenag Buka Seleksi 27 Ribu PPPK Guru Agama, Cek Kuota & Jadwal
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News