
Sedangkan bagi WNI yang pernah ke India, Fadjroel menyebutkan bahwa mereka akan dikarantina selama dua pekan di hotel.
Selain itu, WNI yang masih di India tetap diperbolehkan pulang ke Indonesia. Namun, mereka harus menjalani protokol kesehatan yang ketat.
BACA JUGA: India Makin Limbung! Oksigen Habis, Rakyat Mulai Bergelimpangan
Kendati demikian, Fadjroel mengungkapkan bahwa peraturan itu masih bersifat sementara. Sebab, dia perlu dan selalu melihat perkembangan serta penyebaran covid-19. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News