GenPI.co - Kepolisian menduga adanya praktik mafia atas kedatangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu bermula dari kecurigaan polisi saat meloloskan penumpang tanpa karantina covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan dugaan tersebut. Dia membeberkan bahwa ada praktik mafia yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Memang betul ada tiga yang diperiksa, satu JD penumpang maskapai dari India. Dua lagi S dan RW," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4).
BACA JUGA: Ringkus Mafia Tanah, Polres Jakpus Lakukan Penangkapan Dramatis
Menurutnya, warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD itu diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina covid-19.
Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India. Selain itu, JD membayar uang senilai Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara.
"Untuk bisa keluar tanpa karantina bisa kembali ke rumah dengan imbalan bayaran Rp 6,5 juta," tambahnya.
Akan tetapi, Yusri masih mendalami S apakah sebagai pegawai atau hanya dikenal di sana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News