Dia lantas menjelaskan bahwa S sudah mengenal JD karena sempat menggunakan jasanya sebanyak dua kali.
"S sudah kenal JD sebelumnya dan menggunakan jasanya. Sedangkan RW anak dari S, mengaku sebagai protokol bandara dan masih kami dalami," ujar Yusri.
Yusri mengaku, pihaknya sudah menyita rekening hasil pembayaran JD ke S. Akan tetapi, dia menyebutkan belum menetapkan S dan RW sebagai tersangka.
BACA JUGA: Praktik Mafia Tanah, Setali 3 Uang BPN dan Notaris/PPAT
"Kami dalami modusnya terlebih dahulu, tetapi belum menetapkan sebagai tersangka. Kami masih karantina," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, WN India belum lama ini datang di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4) kemarin. Mereka sebenarnya harus menjalani karantina selama dua pekan di tempat berbeda. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News