Waduh, Diduga Mafia Tanah Masih Marak di Indonesia

Waduh, Diduga Mafia Tanah Masih Marak di Indonesia - GenPI.co
Praktik mafia tanah diduga kembali mencuat di Desa Cimahi, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (foto: Pixabay)

Untuk itu, pihaknya melayangkan dua kali somasi kepada tergugat III guna. Hal itu agar mengembalikan obyek gugatan dan meminta tidak melakukan tindakan hukum apapun terhadap obyek gugatan. 

"Saya harap apa yang Iwan Susanto beli itu kembali ke dia, haknya dia. Jadi dia beli tanah dan mendapat sertifikat, dan sertifikat balik ke Iwan Susanto. Itu harapannya," katanya dalam konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Jadi, dia dapat keadilan dari apa yang dia beli," tambahnya.

BACA JUGA: Bale Wartawan Pemkot Jakpus Berikan Santunan Anak Yatim Piatu

Menurut Raymond, orang-orang yang seperti yang membuat permainan seolah mafia tanah harus mendapat hukuman yang setimpal. 

"Mereka seperti membuat surat dengan keadaan palsu," katanya.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya