Tes PPPK, Kemendikbud-Ristek Beri 3 Kabar Baik Buat Guru Honorer

Tes PPPK, Kemendikbud-Ristek Beri 3 Kabar Baik Buat Guru Honorer - GenPI.co
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim (foto: SC IG @nadiemmakarim)

GenPI.co - Pada pekan ketiga Mei 2021, rencananya pemerintah akan membuka pendaftaran bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Untuk PPPK, pada tahun ini tata cara pendaftarannya berbeda dengan yang telah dilakukan saat seleksi PPPK 2019.

BACA JUGABapak dan Ibu Honorer Ada Kabar Baik dari DPR, Simak Baik-baik Ya

Jika dalam rekrutmen PPPK 2019, honorer K2 hanya bisa mendaftar di daerahnya sendiri. Kebijakan ini mengakibatkan banyak honorer yang tidak bisa mendaftar karena daerahnya tidak membuka rekrutmen.  

Untuk 2021, pemerintah mengubah mekanisme tersebut. Dengan begitu, diharapkan membuka peluang lebih banyak untuk honorer.

"Mas Menteri (Nadiem Makarim) beberapa kali sudah menyampaikan kebijakan pemerintah dalam rekrutmen guru PPPK 2021, salah satunya terkait pendaftaran," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) Iwan Syahril, Senin (3/5/2021). 

Berikut kebijakan yang diberikan bagi guru honorer, yang akan menjadi peserta seleksi PPPK formasi guru aparatur sipil negara (ASN).

1. Bisa diikuti seluruh guru honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya