Menag Yaqut: Penyaluran Zakat Tak Boleh Timbulkan Kerumunan

Menag Yaqut: Penyaluran Zakat Tak Boleh Timbulkan Kerumunan - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan soal penyaluran zakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Menag Yaqut berharap, penyaluran zakat diberi sistem sedemikian rupa agar tak membuat kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

BACA JUGA: Gerakan Cinta Zakat, Inisiatif Jokowi untuk Gemar Bersedekah

"Tidak boleh terjadi kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, yang mana para mustahik berdesakan," kata Yaqut dalam rapat virtual koordinasi penanganan Covid-19, Senin (3/5).

Menag Yaqut pun memastikan bahwa pihaknya akan memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Ia juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas zakat elektronik.

Menurutnya, zakat elektronik lebih mudah untuk dilakukan dan bisa mengurangi potensi kerumunan.

"Ini membuat muzaki tidak perlu datang ke fisik," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya