KDRT dan Kasus Perceraian di Kota Yogya Meningkat

KDRT dan Kasus Perceraian di Kota Yogya Meningkat - GenPI.co
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad. (FOTO: ANTARA)

GenPI.co - Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Yogyakarta dua tahun terakhir meningkat. Petugas menemukan penyebabnya karena karakter pelaku, faktor ekonomi, dan orang lain.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan terdapat 139 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Yogyakarta pada 2019.

BACA JUGA : Buntut KDRT dengan Ratu Rizky, Alfath Fathier 'Didepak' Persija

Kemudian jumlahnya meningkat menjadi 145 kasus pada 2020, dengan 39 kasus di antaranya menimpa anak.

Edy mengungkapkan pada Mei 2021 ini juga menunjukkan kenaikan kasus bila dibanding bulan sebelumnya.

“Terdapat tiga faktor utama yang disebut menjadi penyebab terjadinya kekerasan yaitu karakter pelaku, faktor ekonomi, dan orang lain,” katanya di Yogyakarta pada Rabu (5/5).

Edy berharap KDRT di Kota Yogyakarta ini tidak menjadi fenomena gunung es.

"Temuan kasus tahun ini diharap bisa menunjukkan volume yang sebenarnya terjadi di lapangan," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya