Duh! Jelang Daftar PPPK, Honorer Usia 35 Plus Punya Masalah Berat

Duh! Jelang Daftar PPPK, Honorer Usia 35 Plus Punya Masalah Berat - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

BACA JUGATak Dapat THR Kayak PNS & PPPK, Honorer K2 Katakan Ini

"Mungkin malam hari kami menyempatkan baca fotokopi modul belajar ASN PPPK dari Kemendikbudristek," ujar Sigid kepada JPNN, Kamis (6/5/2021).

Karenanya, GTKHNK 35+ sangat berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberikan kebijaksanaan bagi mereka dalam regulasi perekrutan PPPK 2021.

Dalam hal ini, ujarnya, dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai honorer.

Mereka berharap bisa langsung diangkat sebagai aparatur sipil negara.

Honorer yang sudah 14 tahun lebih mengabdi di sekolah terpencil SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini menambahkan, sebaiknya tes hanya dalam bentuk portofolio atau diklat. 

Alasannya, pengalaman kerja guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK35 sudah selama belasan tahun. 

"Peserta didik bisa merasakan merdeka belajar sementara kami GTK honorer yang turut ambil bagian dalam kegiatan belajar mengajar tersebut justru belum merdeka mengajar," ucap aktivis pendidikan ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya