GenPI.co - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan hukuman yang seram untuk masyarakat yang nekat melakukan mudik.
Nantinya, pemudik yang positif terpapar Corona saat mengikuti rapid antigen secara mobile mulai 6 Mei 2021 akan diisolasi di tempat angker.
BACA JUGA: Gibran Rakabuming Larang Jokowi Mudik, Halalbihalal Daring Saja!
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa tempat angker yang menjadi pusat isolasi pasien Covid-19 itu terletak di Wisma Artha Graha, Desa Cipayung, Megamendung.
"Wah, itu angker tempatnya. Kami saja meninjau ke sana siang-siang ngeri, apalagi malam hari. Nanti kami tempatkan di lokasi yang di paling bawah yang angker banget," kata Harun, Rabu (5/5).
Sekalipun memiliki sertifikat vaksin atau surat rapid antigen dengan hasil negatif Covid-19, dia menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tetap tidak boleh masuk alias diputar balik.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebutkan delapan titik penyekatan antisipasi mudik yang mulai berlaku efektif pada tanggal 6 Mei 2021.
Delapan titik penyekatan tersebut rencananya di Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, di Parung perbatasan dengan Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News