Pernyataan Telak Fadjroel Rachman Soal Larangan Mudik, Simak!

Pernyataan Telak Fadjroel Rachman Soal Larangan Mudik, Simak! - GenPI.co
Fadjroel Rachman, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pemerintah menerbitkan peraturan yang berlaku kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak melaksanakan mudik lebaran. 

Hal ini untuk menjamin keselamatan bersama dan menjaga upaya kita semua, seluruh masyarakat di Indonesia, selama satu tahun lebih berjuang melawan pandemi Covid-19. 

"Pemerintah tidak ingin Indonesia mengalami lonjakan gelombang kasus yang besar seperti di India, dalam hitungan hari sekitar 441.000 orang lebih positif Covid-19," ujar Dr. M. Fadjroel Rachman, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dalam keterangan resminya, Sabtu (8/5).

BACA JUGAFadjroel Pamer Indeks Kepercayaan Jokowi, Respons Fadli Zon Tajam

Tanpa mengurangi makna dari silaturahmi dalam merayakan Idul Fitri 1442 H, silaturahmi dapat dilakukan secara virtual (online, telepon, dan lainnya). 

Komunikasi bertatap muka secara virtual dapat mengurangi kerinduan sekaligus menjaga dan menjamin keselamatan sanak saudara dan keluarga. 

"Pemerintah berharap lonjakan kasus aktif tidak akan terjadi pasca lebaran nanti, tetapi tetap mempersiapkan antisipasi seoptimal mungkin," imbuh Fadjroel. 

Pemerintah akan tetap berusaha menerapkan strategi perlindungan melalui 3T dan PPKM skala mikro di berbagai daerah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya