DPD Perjuangkan Nasib Guru Honorer, LaNyalla Jelaskan Soal Pansus

DPD Perjuangkan Nasib Guru Honorer, LaNyalla Jelaskan Soal Pansus - GenPI.co
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud (foto: Antara)

GenPI.co - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer.

Komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

BACA JUGADuh! Jelang Daftar PPPK, Honorer Usia 35 Plus Punya Masalah Berat

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (7/5/2021), LaNyalla mengatakan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD.

Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin LaNyalla, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer telah disetujui dan disahkan.

BACA JUGAPengumuman Resmi! Tanggal Daftar & Kelulusan Seleksi CPNS-PPPK

“DPD-RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah, sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya