GenPI.co - Mayoritas kelurahan di Kabupaten Sleman berstatus zona kuning dan hanya satu yang merah pada peta penyebaran Covid-19 sesuai dengan aturan PPKM Mikro.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan peta zonasi ini berlaku pada 10 sampai 16 Mei mendatang.
BACA JUGA: Kedatangan 228 WNA China ke Indonesia Bisa Sebabkan Tsunami Covid
“Jadi untuk perkembangan kasus dan zonasi memang cukup dinamis di Kabupaten Sleman,” katanya di Sleman pada Selasa (11/5).
Joko mengatakan data tersebut mencakup 86 kelurahan yang ada di Sleman. Menurutnya Sebagian besar wilayah masuk kriteria zona kuning.
“Hanya terdapat satu kelurahan yang menjadi zona merah, yaitu Mororejo di Kecamatan Tempel,” ucapnya.
Joko mengungkapkan untuk zona oranye ada lima kelurahan, di antaranya Ambafrketawang dan Banyuraden di Kecamatan Gamping.
Kemudian Tirtomartani dan Purwomartani di Kecamatan Kalasan, serta Merdikorejo di Kecamatan Tempel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News