Kemenag Tetapkan Lebaran Hari Kamis 13 Mei 2021

Kemenag Tetapkan Lebaran Hari Kamis 13 Mei 2021 - GenPI.co
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Antara/Humas Kemenag

GenPI.co - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada 13 Mei 2021.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1442 H.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan di Sidang Isbat diambil dengan dua metode, yakni hisab (penghitungan) dan Rukyatul Hilal (melihat langsung).

BACA JUGAKemenag: Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H Digelar 11 Mei 2021

Dua metode ini saling melengkapi data-data yang dihimpun oleh Kemenag.

Dalam sidang tersebut, Yaqut mengatakan telah dipaparkan hasil pantauan dari 88 titik hilal yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Ke-88 titik itu melaporkan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk.

"Hasilnya, tidak ada yang melaporkan hilal," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers, Selasa (11/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya